Breaking News

Herowhin Tumpal Fernando Sinaga Bebas Bersyarat, Lapas Pematangsiantar Buka Suara

Pematangsiantar|Katapublikjatim, – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kota Pematangsiantar, akhirnya membenarkan bahwa Herowhin Tumpal Fernando Sinaga, narapidana kasus korupsi, telah mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) pada Oktober 2025.

Kepala Lapas Kota Pematangsiantar, Davy Bartian, mengakui bahwa Herowhin telah menjalani 2/3 masa hukuman pidana dan memenuhi persyaratan administrasi lainnya, termasuk pembayaran denda.

Davy Bartian juga menyatakan bahwa Herowhin telah mengikuti pembinaan dengan baik di dalam lapas dan tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin, sehingga bisa memperoleh remisi dan diusulkan untuk program PB.

“Narapidana yang sedang menjalani Pembebasan Bersyarat memang posisinya di luar lapas,” ujar Davy kepada wartawan, Jumat (13/12/2025).

Pembayaran denda telah dilakukan oleh kuasa hukum Herowhin kepada kejaksaan negeri setempat untuk disetorkan ke kas negara. Selama masa PB, Herowhin akan diawasi dan dibimbing oleh BAPAS (Balai Pemasyarakatan).

“Kalau mau jelasnya datang saja ke kantor, temui Kasi Binasik Daud Simamora,” tambahnya.

Davy juga menyebutkan bahwa Herowhin telah memenuhi persyaratan secara umum untuk diusulkan pembebasan bersyarat ke sistem database permasyarakayan atau SDP, dan disetujui oleh Ditjenpas. SK PB Herowhin telah ditandatangani atas nama Menteri IMIPAS oleh Dirjenpas.

Keputusan PB ini, merupakan hasil dari proses yang transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Namun, perlu diingat bahwa keputusan ini masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait.

“Makanya yang bersangkutan bisa memperoleh PB. Tapi boleh juga minta advis atau penjelasan ke Pak Menteri atau Komisi XIII,” tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *