Breaking News
Hukum  

H-2 Menjabat Kanit Reskrim Polsek Na IX-X, IPTU Iskandar Sipayung Ciduk Pelaku Narkoba

Katapublik Labura, Jajaran Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial MA alias Amin (49) warga Dusun Perlabean, Desa Kosari Satu, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, (Labusel), berhasil diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lingkungan I Aek Kota Batu, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jumat malam (09/01/2026) sekitar pukul 20.30.

Setelah Unit Reskrim Polsek Na IX-X menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian dilaporkan kepada Kapolsek Na IX-X AKP Yustina, SH, MH, yang selanjutnya memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, SH, MH., MM. beserta tim untuk melakukan penyelidikan.

Hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yakni, 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,23 gram bruto, 4 bungkus plastik klip kecil berisi sabu. Total berat keseluruhan sabu 1,87 gram bruto, 1 bungkus kotak rokok merek OK Bold, 1 buah senter kecil bertali warna kuning, 1 unit sepeda motor Honda Supra X tanpa plat nomor polisi.

Saat dilakukan interogasi awal di tempat kejadian perkara, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Na IX-X guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya serta melengkapi berkas perkara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *