Katapublikjatim|Medan, – Edrin Adriansyah Nasution, salah satu korban sekaligus Pemimpin Redaksi TRIBRATA TV, mendesak kepolisian segera menuntaskan sejumlah laporan penipuan yang dilaporkan oleh para calon jemaah umroh yang menjadi korban layanan travel Alsaf Tour atau PT Safira Makkah Madinah Wisata.
Hingga saat ini, laporan itu telah tercatat di tiga instansi kepolisian, diantaranya di Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan, dan Polsek Medan Area, dengan dugaan total kerugian mencapai miliaran rupiah. Hal tersebut disampaikan Edrin dalam keterangannya kepada awak media. Senin (6/4/2026).
Menurutnya, di Polda Sumatera Utara saja tertera sebanyak 64 calon jemaah yang menjadi korban. Berdasarkan data yang dihimpun, kantor perusahaan ini awalnya beralamat di Jalan Dusun Jogja, Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, namun kini diketahui sudah tutup.
Bahkan, dugaan pergerakan operasional yang tidak transparan terlihat dari frekuensi perpindahan alamat kantor. Mulai dari Beringin, lokasi usaha kemudian berpindah ke Lubuk Pakam, Medan Denai, Jalan Brigjen Katamso Medan, hingga alamat terakhir yang diketahui berada di Jalan Harapan Pasti Medan. Kerugian yang dialami para korban dalam laporan di Polda Sumut sendiri, diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar.
Banyaknya jumlah korban itu, membuat pihak advokat turun tangan. Law Firm Pelita Konstitusi bahkan telah membuka posko pengaduan sejak 9 Oktober 2025 lalu, untuk menghimpun para korban yang tersebar di Pulau Sumatera dan Jawa.
Dongan N Siagian, SH, yang mewakili tim hukum didampingi Haris Dermawan, SH, MH, Bayu Subronto, SH, dan Satria Adiguna, SH, menyebutkan bahwa hingga saat ini posko telah menampung data hingga 19 korban.
Pihaknya pun juga telah membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan dan mengajukan pemblokiran izin usaha ke Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara. Namun, dugaan yang mengkhawatirkan kemudian muncul, meskipun izin sudah diajukan untuk diblokir, travel ini masih aktif melakukan promosi dan menawarkan paket umroh.
“Kami menduga ada oknum-oknum di Kanwil Kemenag Sumatera Utara yang membekingi travel nakal ini,” ungkap Dongan saat itu.
Lebih lanjut, konfirmasi terpisah yang dilakukan pada Selasa (31/3/2026) kepada sumber di Kantor Kementerian Agama Sumatera Utara membenarkan bahwa izin PT Safira Makkah Madinah Wisata sudah dinonaktifkan dan diblokir.
Menurut sumber tersebut, permasalahan ini sudah berlangsung sejak tahun 2025 dengan pola yang berulang, yaitu masalah sempat ditangani namun kemudian muncul kembali.
Pihak Kemenag juga sudah memanggil pihak pengelola dan menjatuhkan sanksi berupa status PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh) yang tidak aktif dan diblokir, serta kasus ini sudah dilaporkan ke kepolisian. Meski demikian, fakta bahwa promosi masih berjalan menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dan dugaan adanya keterlibatan pihak tertentu.
Di balik kasus tersebut, terkuak identitas pemilik perusahaan, yakni Andi Suwardani Harahap. Ia dikenal sebagai calon legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Padang Lawas Utara (Paluta) dan pernah mengajukan diri sebagai Ketua PPP Paluta.
Selain itu, Andi juga pernah menjabat sebagai Ketua Alwashliyah Kabupaten Paluta periode 2021-2026, namun diberhentikan pada tahun 2023 menyusul banyaknya pengaduan penipuan yang dilayangkan warga, termasuk sesama anggota organisasi tersebut.
“Banyak di sini korbannya, mulai dari Paluta hingga Madina, mereka juga dijanjikan berangkat umroh namun tak pernah jadi,” ujar sumber yang pernah dekat dengan Andi.
Saat ini, keberadaan Andi dan keluarganya tidak diketahui, sumber menyebutkan sudah tiga tahun Andi tidak terlihat di wilayah Paluta, bahkan beredar kabar bahwa ia kini tinggal di Kairo, Mesir. Meski begitu, adiknya yang pernah mencalonkan diri sebagai kepala desa juga dikabarkan menghilang.
Edrin menaksir jumlah korban sebenarnya jauh lebih banyak dari data yang tercatat, bahkan diduga mencapai ribuan orang. Banyak korban yang belum melapor karena tinggal di daerah terpencil seperti Paluta, Palas, Tapsel, Madina, hingga wilayah Riau.
Oleh karena itu, Edrin menekankan agar Kementerian Agama Sumatera Utara tidak lepas tangan dan harus proaktif bekerja sama dengan kepolisian untuk menuntut pertanggungjawaban pihak pengelola.
Indikasi adanya “main mata” antara oknum di instansi tersebut dengan pihak travel, diduga menjadi salah satu penyebab mengapa promosi masih bisa berjalan di media sosial seperti Instagram dan TikTok untuk mencari calon korban baru.
Selain itu, Edrin juga meminta Polda Sumatera Utara segera memblokir rekening perusahaan guna mencegah kerugian lebih lanjut. “Harusnya Polda Sumut bisa bergerak cepat karena ini akan menjadi prestasi bagi jajaran kepolisian. Ribuan orang akan mengapresiasinya,” tegas Edrin.
